headerwebbatg

 

     SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN AGAMA BANTAENG      ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS      Website ini mendukung layanan aksebilitas     Selamat Hari Pahlawab 10 November 2025, Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan     KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA BANTAENG MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESIONAL TANPA SUAP, PUNGLI DAN GRATIFIKASI      APLIKASI ECOURT MAHKAMAH AGUNG MASIH TELAH DAPAT DIAKSES KEMBALI, TERIMA KASIH

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 12

PROSEDUR KEBERATAN ATAS PERMINTAAN INFORMASI

a.   Setiap Pemohon dapat mengajukan keberatan dalam hal:

Ø  pemohon ditolak dengan alasan informasi tersebut tidak dapat diakses publik;

Ø  tidak tersedia informasi yang harus diumumkan.

Ø  permohonan informasi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya;

Ø  pengenaan biaya yang melebihi dari yang telah ditetapkan Ketua Pengadilan; atau

Ø  informasi tidak diberikan sekalipun telah melebihi jangka waktu yang telah diatur dalam ketentuan ini.

Prosedur Keberatan

a.   Pemohon dapat mengajukan keberatan kepada penanggungjawab (KPTA) selambat-Iambatnya 7 (tujuh) hari kerja;

b.   Dalam hal pemohon mengajukan keberatan atas keputusan yang ditetapkan oleh KPTA, maka keberatan diajukan ke penanggungjawab (KPTA) pada Mahkamah Agung.

c.    Penanggungjawab (KPTA) memberikan jawaban selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya keberatan tersebut.

Pemanfaatan Informasi

-   Informasi mengenai putusan atau penetapan Pengadilan yang dikeluarkan Pengadilan berdasarkan Keputusan ini tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti atau dasar melakukan suatu upaya hukum.

Sanksi

-   Penanggungjawab dan petugas informasi dan dokumentasi yang dengan sengaja membuat informasi yang tidak benar atau dengan sengaja menghalangi pelaksanaan Keputusan ini dijatuhi sanksi administratif.

40

prio25

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BANTAENG

Jl. Andi Mannapiang No. 1 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng - Sulawesi Selatan

Telp: (0413) 21181
Website : https://pa-bantaeng.go.id     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

maps batg

Tautan Aplikasi & Inovasi

Info Perkara & Media

SIPP PA Bantaeng

Jadwal Sidang PA Bantaeng

 

iconicon IG icon YTB icon FB icon tiktok

TIM IT Pengadilan Agama Bantaeng @2025