headerwebbatg

 

     SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN AGAMA BANTAENG      ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS      Website ini mendukung layanan aksebilitas     Selamat Hari Pahlawab 10 November 2025, Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan     KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA BANTAENG MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESIONAL TANPA SUAP, PUNGLI DAN GRATIFIKASI      APLIKASI ECOURT MAHKAMAH AGUNG MASIH TELAH DAPAT DIAKSES KEMBALI, TERIMA KASIH

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 14

TATA CARA PENDAFTARAN PERKARA

Pengguna Terdaftar mendaftarkan perkara secara daring melalui aplikasi e-Court dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Memilih pengadilan yang berwenang;
  2. Mendaftarkan surat kuasa khusus;
  3. Membayar PNBP pendaftaran surat kuasa;
  4. Mendapatkan Nomor Pendaftaran Online (bukan Nomor Perkara);
  5. Menginput data para pihak;
  6. Mengunggah dokumen gugatan/permohonan dan surat persetujuan prinsipal untuk beracara secara elektronik;
  7. Mendapatkan perhitungan taksiran biaya panjar (e-SKUM);
  8. Melakukan pembayaran panjar biaya perkara.

(1) Dalam hal terjadi penggantian kuasa hukum, maka kuasa hukum yang baru harus berstatus sebagai Pengguna Terdaftar dalam e-court.

(2) Kuasa hukum yang baru harus mengajukan permohonan kepada panitera untuk memindahkan kewenangan pengelolaan perkara dari kuasa hukum yang lama.

(3) Permohonan sebagaimana dimaksud pada point (2) dilakukan secara elektronik melalui e-mail yang terdaftar dalam aplikasi e-court.

40

prio25

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BANTAENG

Jl. Andi Mannapiang No. 1 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng - Sulawesi Selatan

Telp: (0413) 21181
Website : https://pa-bantaeng.go.id     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

maps batg

Tautan Aplikasi & Inovasi

Info Perkara & Media

SIPP PA Bantaeng

Jadwal Sidang PA Bantaeng

 

iconicon IG icon YTB icon FB icon tiktok

TIM IT Pengadilan Agama Bantaeng @2025