SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN AGAMA BANTAENG      ANDA MEMASUKI WILAYAH ZONA INTEGRITAS      Website ini mendukung layanan aksebilitas     Selamat Hari Pahlawab 10 November 2025, Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan     KAMI SELURUH PEGAWAI PENGADILAN AGAMA BANTAENG MENYATAKAN SANGGUP MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT, TEPAT DAN PROFESIONAL TANPA SUAP, PUNGLI DAN GRATIFIKASI      APLIKASI ECOURT MAHKAMAH AGUNG MASIH TELAH DAPAT DIAKSES KEMBALI, TERIMA KASIH

on . Dilihat: 8

Bantaeng, 10 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bantaeng kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/07/2026) bertempat di Kantor Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bantaeng dan didukung oleh Panitera Pengganti serta petugas kepaniteraan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang memanfaatkan layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bantaeng.
Program sidang di luar gedung merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang lebih mudah, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan asas peradilan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini Majelis Hakim Pengadilan Agama Bantaeng menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi beban biaya dan waktu yang harus dikeluarkan para pihak untuk menghadiri persidangan.

"Melalui sidang di luar gedung, kami berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga kebutuhan akan akses keadilan dapat terpenuhi secara optimal," ujarnya.

Masyarakat Desa Barua dan wilayah sekitarnya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran layanan peradilan di tingkat kecamatan dan desa dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju kantor pengadilan.

Pengadilan Agama Bantaeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan program yang berorientasi pada kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, pelayanan peradilan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Add comment


Security code
Refresh

40

prio25

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BANTAENG

Jl. Andi Mannapiang No. 1 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng - Sulawesi Selatan

Telp: (0413) 21181
Website : https://pa-bantaeng.go.id     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

maps batg

Tautan Aplikasi & Inovasi

Info Perkara & Media

SIPP PA Bantaeng

Jadwal Sidang PA Bantaeng

 

iconicon IG icon YTB icon FB icon tiktok

TIM IT Pengadilan Agama Bantaeng @2025