Sekretaris PA Bantaeng Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas dan Kualitas Layanan

BANTAENG – Pengadilan Agama (PA) Bantaeng kembali menggelar kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) rutin yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bantaeng. Kegiatan yang Halaman Apel Kantor Pengadilan Agama Bantaeng ini dipimpin langsung oleh Achyar Rizsa, S.Sos Sekretaris PA Bantaeng sebagai pemimpin apel dan pemateri bimbingan mental.
Dalam pengarahannya, Achyar menekankan bahwa pembinaan mental bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah krusial untuk memperkuat spiritualitas dan benteng moral seluruh pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari.
Integritas sebagai Harga Mati
Fokus utama dalam pembinaan mental kali ini adalah penegasan kembali mengenai pentingnya menjaga integritas. Sekretaris PA Bantaeng mengingatkan bahwa setiap aparatur peradilan melekat tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi di mata masyarakat pencari keadilan.
"Integritas adalah fondasi utama kita dalam bekerja. Tanpa integritas yang kokoh, profesionalisme yang kita miliki tidak akan bernilai. Saya mengingatkan kepada kita semua, tanpa terkecuali, untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, maupun pungutan liar," tegas Sekretaris PA Bantaeng di hadapan seluruh peserta.
Beliau juga menambahkan bahwa menjaga integritas tidak hanya dilakukan saat bertatap muka dengan masyarakat, tetapi juga dalam tata kelola administrasi internal pengadilan, penggunaan anggaran, serta pemanfaatan fasilitas negara secara akuntabel.
Korelasi Mentalitas dan Kualitas Layanan
Selain integritas, materi pembinaan juga menyoroti etos kerja dan pelayanan prima (excellent service). Mentalitas yang bersih dan ikhlas diyakini akan linear dengan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pembinaan ini meliputi:
- Kedisiplinan Waktu: Menjaga kepatuhan terhadap jam kerja sebagai bentuk amanah kepada negara.
- Kerja Sama Tim (Teamwork): Membangun komunikasi yang harmonis antar-lini kesekretariatan dan kepaniteraan demi percepatan program kerja.
- Transparansi Pelayanan: Memastikan masyarakat mendapatkan kepastian informasi dan biaya perkara sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan pembinaan mental ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama seluruh aparatur PA Bantaeng untuk terus berbenah, mempertahankan predikat wilayah bebas dari korupsi, serta konsisten memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis. (Tim Humas PA Bantaeng)


