
Makassar | 21 November 2025
Bertempat di Aula Hotel Almadera, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Kompetensi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 20 s.d. 21 November 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Makassar, YM Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PTA Makassar, Drs. Muhammad Alwi, M.H., serta Panitera dan Sekretaris PTA Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Makassar. Ketua PA Bantaeng Amirullah Arsyad turut serta dalam kegiatan tersebut. Menurutnya acara tersebut semestinya diperuntukkan oleh wakil ketua sebagai coordinator pengawasan, namun karena jabatan wakil ketua di PA Bantaeng saat ini kosong, maka Ketua PA Bantaeng yang juga merangkap sebagai koordinator pengawasan yang turun langsung mengikuti kegiatan tersebut.
Sambutan Ketua PTA Makassar
Dalam sambutannya, H. Khaeril R. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kedua di tahun 2025 yang berfokus pada peningkatan kompetensi pengelolaan PNBP. Jika pada kegiatan pertama yang diundang adalah para bendahara penerimaan, maka pada kegiatan kali ini peserta yang hadir mayoritas adalah para Wakil Ketua Pengadilan Agama, mengingat peran strategisnya sebagai koordinator pengawasan di satuan kerja masing-masing.
Masih menurut H. Khaeril R., Wakil Ketua memiliki tanggung jawab besar bersama dengan Ketua dalam mengawal keberhasilan peradilan agama mencapai visi dan misinya. Pengawasan terhadap pengelolaan PNBP dinilai sangat penting karena PNBP merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional, termasuk di dalamnya adalah pembangunan di bidang hukum.
Harapan Ketua PTA Makassar
Melalui kegiatan ini, pimpinan satuan kerja diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk mengelola PNBP secara tertib, transparan, efisien, dan akuntabel. Ketua PTA Makasar juga meminta agar pengelolaan bangunan kantor lama yang difungsikan sebagai mess, termasuk area halaman yang digunakan sebagai kantin, turut diperhatikan dan dikelola dengan baik.
Beliau berharap setelah mengikut kegiatan ini terdapat peningkatan kepatuhan dalam pengelolaan PNBP, khususnya terkait penggunaan tarif dan penetapan kategori objek pungutan pada seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Makassar, sebagaimana amanat yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2023.
Jalannya Kegiatan
Setelah pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi berturut-turut dari Sekretaris Dirjen Badilag, Drs. Arief Hidayat S.H.,M.H. dan diakhiri dengan diskusi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
(Berita ini juga diwartakan oleh Website PTA Makassar dengan judul Pengadilan Tinggi Agama Makassar Gelar Koordinasi dan Pembinaan Kompetensi Pengelolaan PNBB)


