H ERWIN AMIR BETHA, SH, MH.
Parippung, 17 Oktober 1971
NIP. 197110172002121005
PANITERA PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
Dra. Hj. SITTI NURAENI
Bantaeng 08 Agustus 1966
NIP.196608081994022001
PANITERA MUDA GUGATAN PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
TAUFIK, S.H
Ujung Pandang, 20 Februari 1978
NIP.197802202006041003
PANITERA MUDA HUKUM PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
JUNAEDI, S.H
Maros,18 Juni 1984
NIP.198406182012121003
PANITERA MUDA PERMOHONAN PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
ASKAR
Bantaeng, 29 Agustus 1967
NIP.196708291994021002
JURUSITA PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
Nurul Fadilla Bahar, A.Md
Ujung Pandang, 18 Juni 1991
NIP.199106182022032012
PENGELOLA PERKARA PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
ACHYAR RIZSA, S.Sos
Bantaeng, 09 Juni 1979
NIP.197906092006041017
SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
ISMAIL HAMKA, S.S.T
Maros, 16 Januari 1990
NIP.199001162015041001
KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
MUSTAMIN. S.H.
Jeneponto, 07 Agustus 1990
NIP.199008072014021004
KASUBBAG KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI TATALAKSANA
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
MERISSA KURNIASARI FADILLA, S.Kom
Surakarta, 11 Mei 1994
NIP.199405112020122006
PRANATA KOMPUTER
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
KHOIRUNNISAK SEPUTRI, A.Md
Yogyakarta, 05 Nopember 1993
NIP.199311052020122007
ARSIPARIS TERAMPIL
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
HASYIBAH, A.Md
Ujung Pandang, 28 Nopember 1993
NIP.19931128202032017
BENDAHARA TINGKAT PERTAMA
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
A. USWATUN HASANAH ASWAR, S.H.
Bantaeng 08 Agustus 2000
NIP.20000802024052002
CPNS
KLEREK-ANALIS PERKARA PERADILAN
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
Berdasarkan SE Menpan RB No. 02. Tahun 2023, selain Wajib Lapor penyelenggaran negara, sebagai Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa, ASN cukup melaporkan SPT Tahunan.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
ALAMAT KANTOR
© tim_IT PA Bantaeng