© 2024 Movely. All Rights Reserved.
Penilaian Kinerja Penanganan Perkara pada SIPP Kelompok Perkara 1 s.d. 500 Peringkat II
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
ALAMAT KANTOR
© tim_IT PA Bantaeng