Link Laporan Pengaduan Pelanggaran Aparatur Mahkamah Agung
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Pengadilan Agama Bantaeng berkomitmen untuk menyelenggarakan Pelayanan yang :
Pengadilan Agama Bantaeng berkomitmen untuk menegakkan aturan kedisiplinan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantaeng dengan memberikan Layanan Pengaduan apabila Masyarakat mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan dan terbuka dengan segala kritik yang membangun dengan memberikan akses mengajukan Pengaduan atas keluhan yang diterima ;
Pengaduan dapat diajukan dengan cara :
Admnistrator/Jurnalis/Editor
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
ALAMAT KANTOR
© tim_IT PA Bantaeng