A. PEDOMAN PENGELOLAAN BAGIAN UMUM/ADMINISTRASI
B. PEDOMAN PENGELOLAAN PERSONIL/PEGAWAI
C. PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN
D. PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI
D. PEDOMAN PENGELOLAAN PERENCANAAN
E. PEDOMAN PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI
E. PEDOMAN PENGELOLAAN PELAPORAN
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
ALAMAT KANTOR
© 2024-designed by tim IT PA Bantaeng