
Dalam Rangka Memperingati hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke 80, Pengadilan Agama Bantaeng menyerahkan 80 buah Salinan Penetapan Perkara Permohonan Itsbat Nikah Kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng.Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Amirullah Arsyad, S.HI.,M.H menyerahkan secara simbolis Dokumen Hukum Salinan Penetapan Itsbat Nikah disela-sela kegiatan Malam Ramah tamah peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ri kepada Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom di Tribun Lapangan Pantai Seruni Bantaeng, dengan disaksikan oleh Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dan unsur Forkopimda Kabupaten Bantaeng
Bagi Pengadilan Agama Bantaeng sendiri, disamping sebagai bagian dari peringatan Ulang tahun Kemerdekaan RI ke 80, namun juga sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke 80.Dengan mengusung tema “Peradilan Bermabat Negara Berdaulat”
Bupati Kabupaten Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mahkamah Agung RI khususnya Pengadilan Agama Bantaeng yang telah memberikan sumbangsih nyata kepada warga Kabupaten Bantaeng dalam memberikan kepastian Hukum bagi warga Kabupaten Bantaeng terutama pelayanan permohonan Pengesahan Nikah bagi mereka yang pernikahannya belum tercatat.Saya mengharapkan kedepannya Pengadilan Agama Bantaeng tetap bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan berkomitmen untuk menekan angka persentase Pernikahan yang belum tercatat.
Disela sela kegiatan dalam wawancara dengan Redaktur PA Bantaeng, Amirullah Arsyad, S.H.I.,M.H menyatakan bahwa Pengadilan Agama Bantaeng telah bekerjasama dengan beberapa instansi terkait dalam mewujudkan komitmen terwujudnya Peradilan yang Agung, untuk layanan permohonan Itsbat Nikah kami telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng dan sangat saya harapkan kegiatan ini akan menjadi kegiatan terpadu, imbuhnya. (redaktur)
ALAMAT KANTOR
© tim_IT PA Bantaeng