LOGO PA bantaemkecil
BIAYA PERKARA

BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA (CERAI GUGAT)

JENIS BIAYATARIF (Rp)KETERANGAN
Pendaftaran 30.000,-
Biaya proses 100.000,-
Biaya panggilan P (2X) @ Rp. 80.000,- 160.000,-Tarif biaya Pemanggilan
menyesuaikan radius
wilayah.
Biaya panggilan T (3X) @ Rp. 80.000,-240.000,-
PNBP Panggilan pertama P 10.000,- Tarif PNBP yang
dibayarkan oleh pihak
menyesuaikan keadaan
perkara dengan jenis
PNBP yang didasarkan
pada PP Nomor 5 Tahun
2019
PNBP Panggilan pertama T10.000,-
Pemberitahuan Putusan @ Rp. 80.000 80.000,-Tarif biaya Pemberitahuan
menyesuaikan radius
wilayah.
PNBP Pemberitahuan Putusan10.000,-
PNBP Redaksi10.000,-
Meterai10.000,-
TOTAL660.000,-

BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA(CERAI TALAK)

URAIANTARIF (Rp) KETERANGAN
Pendaftaran30.000,-
Biaya proses100.000,-
Biaya panggilan P (3X) @ Rp. 80.000,- 240.000,-Tarif biaya Pemanggilan
menyesuaikan radius
wilayah.
Biaya panggilan T (4X) @ Rp. 80.000,-320.000,-Tarif biaya Pemanggilan
menyesuaikan radius
wilayah.
PNBP Panggilan pertama P10.000,- Tarif PNBP yang
dibayarkan oleh pihak
menyesuaikan keadaan
perkara dengan jenis
PNBP yang didasarkan
pada PP Nomor 5 Tahun
2019
PNBP Panggilan pertama T10.000,-
Pemberitahuan Putusan @ Rp. 80.00080.000,Tarif biaya Pemberitahuan
menyesuaikan radius
wilayah.
PNBP Pemberitahuan Putusan10.000,-
PNBP Redaksi 10.000,-
Meterai10.000
JUMLAH820.000

BIAYA PERKARA PERMOHONAN VOLUNTEER

URAIANTARIF (Rp) KETERANGAN
Pendaftaran 30.000,-
Biaya proses100.000,-
Biaya panggilan 1P (2X) @ Rp. 80.000,-160.000,-Biaya pemanggilan menyesuaikan jumlah pemohon
PNBP Panggilan pertama P10.000,-Tarif PNBP yang
dibayarkan oleh Phak
menyesuaikan Keadaan perkara dengan jenis
PNBP yang didasarkan
pada PP Nomor 5 Tahun
2019
Pemberitahuan Putusan @ Rp. 80.000,- 80.000
PNBP Pemberitahuan Putusan 10.000
PNBP Redaksi 10.000,
Meterai 10.000
JUMLAH 420.000,

BIAYA PERKARA GUGATAN LAIN SELAIN PERCERAIAN

URAIANTARIF (Rp) KETERANGAN
Pendaftaran30.000,-
Biaya proses 100.000,-
Biaya panggilan 1P (2X) @ Rp. 80.000,- 160.000,- Biaya pemanggilan
menyesuaikan jumlah
pihak berperkara.
Biaya panggilan 1T (3X) @ Rp. 80.000,- 240.000,-
PNBP Panggilan pertama P 10.000,- Tarif PNBP yang
dibayarkan oleh pihak
menyesuaikan keadaan
perkara dengan jenis
PNBP yang didasarkan
pada PP Nomor 5 Tahun
2019
PNBP Panggilan pertama T 10.000,-
Pemberitahuan Putusan @ Rp. 80.000,- 80.000,-
PNBP Pemberitahuan Putusan 10.000
PNBP Redaksi 10.000,-
Meterai 10.000,-
JUMLAH660.000,-

BIAYA PERKARA GUGATAN SEDERHANA

URAIAN TARIF (Rp) KETERANGAN
Pendaftaran30.000,-
Biaya proses100.000,-
Biaya panggilan 1P (2X) @ Rp. 80.000,-160.000,-Biaya pemanggilan
menyesuaikan jumlah
pihak berperkara.
Biaya panggilan 1T (3X) @ Rp. 80.000,-240.000,-
PNBP Panggilan pertama P 10.000,- Tarif PNBP yang dibayarkan oleh pihak
menyesuaikan keadaan perkara
dengan jenis
PNBP yang didasarkan
pada PP Nomor 5 Tahun 2019
PNBP Panggilan pertama T10.000,-
Pemberitahuan Putusan @ Rp. 80.000,- 80.000,-
PNBP Pemberitahuan Putusan10.000,-
PNBP Redaksi10.000,-
Meterai 10.000,-
JUMLAH660.000,
BIAYA PERKARA LAINNYA

BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING

BIAYA PERKARA KASASI

BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI

© tim_IT PA Bantaeng