LOGO PA bantaemkecil
BIAYA PERKARA

BIAYA PERKARA PENGANGKATAN SITA

URAIANTARIF (Rp)KETERANGAN
PNBP Permohonan Pendaftaran Sita25.000,-
PNBP Penetapan Sita25.000,-
Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ke Pemohon (1X) @ Rp. 80.00080.000,-Biaya relaas pemberitahuan sita ke pihak menyesuaikan dengan radius wilayah.
Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ke
Termohon (1X) @ Rp. 80.000
80.000,-
Pemberitahuan Pelaksanaan Sita ke Kelurahan / kecamatan (1X) @ Rp. 80.000,-80.000,-
Biaya untuk 2 (dua) orang saksi @ Rp. 150.000,-150.000,-
PNBP Berita Acara Penyitaan25.000,-
Biaya penyampaian Berita Acara penyitaan ke BPN80.000,-
Biaya Pencatatan / Pengangkatan Sita di BPN200.000,-Biaya pencatatan / Pengangkatan sita menyesuaikan tariff yang berlaku pada BPN.
PNBP Pendaftaran Pengangkatan Sita25.000,-
Biaya Transportasi300.000,-Biaya menyesuaikan dengan jumlah Objek yang akan dilakukan penyitaan.
PNBP Redaksi10.000,-
Meterai Penetapan Sita10.000,-
JUMLAH1.240.000,-
BIAYA PERKARA LAINNYA

BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING

BIAYA PERKARA KASASI

BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI

© tim_IT PA Bantaeng