Pengadilan Agama Bantaeng melaksanakan Rapat Mionitoring dan Evaluasi terkait dengan Kinerja baik masalah Realisasi Anggaran DIPA, Pengelolaan Perkara dan Sosialisasi hasil Rapat Kerja Pimpinan seluruh Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dihadiri langsung oleh seluruh jajaran Pimpinan, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staff dan PPNPN Pengadilan Agama Bantaeng, dilaksanakan di Ruang Rapat/Media Center Pengadilan Agama Bantaeng pada hari Rabu 20 Nopember 2024.
Dalam Pemamparannya, Sekretaris Pengadilan Agama Bantaeng, Achyar Rizsa S.Sos, menyampaikan capaian kinerja penyerapan anggaran baik DIPA 01 dan DIPA 04, serta langkah yang akan ditempuh untuk penyelesaian sisa serapan Anggaran mejleang akhir tahun 2024, pada dasarnya Kinerja penyerapan pengelolaan Anggaran di Pengadilan Agama Bantaeng sudah sesuai dan akan dimaksimalkan lagi di sisa waktu tahun ini, terkait dengan kerjasama Pengadilan Agama Bantaeng dengan Pemeritah Daerah Bantaeng dalam pelaksanaan Sidang diluar Gedung pengesahan Pernikahan, Sekretaris Pengadilan Agama Bantaeng menyampaikan bahwa pihak Pemda Bantaeng sangat memberi Respon Positif dan menyatakan masih tersedia anggaran yang dapat digunakan dalam pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Perkara Itsbat Nikah selanjutnya, namun pihak Pengadilan Agama Bantaeng masih memerlukan koordinasi internal terlebih dahulu terkait penawaran tersebut.
Sementara itu Panitera Pengadilan Agama Bantaeng H Erwin Amir Betha, S.H.,M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara garis besarnya pengelolaan penanganan perkara di Pengadilan Agama Bantaeng pada dasarnya berjalan dengan baik, meskipun masih sering ditemukan kendala terkait proses administrasi perkara Pemanggilan pihak melalui Pos (Panggilan tercatat) sehingga perlu dilakukan Rapat evaluasi bersama dengan pihak terkait (PT POS Indonesia), mengenai adanya permohonan pendaftaran Eksekusi anak, Pihak Pengadilan Agama Bantaeng akan melakukan kordinasi dengan lembaga terkait (Dinas Perlindungan Perempuan dan anak).
Rusni, S.HI.,M.H, sebagai wakil ketua Pengadilan Agama Bantaeng menyampaikan dan mengingatkan kepada suluruh jajaran Pegawai Pengadilan Agama Bantaeng untuk meningkatkan kedisiplinan serta menjaga Marwah Mahkamah Agung RI dengan selalu berintegritas menjaga nama baik lembaga dan tidak terlibat dalam praktek Penyuapan atau segala tindakan yang dapt mencoreng nama baik institusi cukuplah peristiwa yang terjadi ditempat lain jangan ada di institusi kita. Disamping itu Rusni, S.HI MH, menyampaikan untuk melaksanakan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di aplikasi E-BINWAS.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Amirul Arsyad. S.HI.,M.H. menyampaikan apresiasi penanganan perkara dengan keberhasilan memenuhi target yang dibebankan dalam peningkatan capaian persentase perkara ecourt, semula Pengadilan Agama Bantaeng memberikan target capaian persentase penerimaan perkara ecourt pada tahun 2024 adalah 50%, namun sampai berita ini diturunkan capaian tersebut telah melebihi target yakni 50,14 %. Apresiasi juga disampaikan pihak PTA Makassar atas capaian kinerja PA Bantaeng tersebut. Mengenai rencana pelaksanaan sidang di luar gedung perkaqra Itsbat Nikah kerjasama dengan Pemda Bantaeng pada awal bulan Desember nanti, Amirul demikan panggilan akrabnya menyempaikan agar segala sesuatunya dipersiapkan untuk kelancaran kegiatan tersebut.
Sementara itu dalam sosialisasinya, Amirul menyampaikah sosialisasi hasil Rapat Kerja dengan menyampaikan pada garis besarnya untuk selalu menjaga integitas, berhati hati dalam bekerja dan tidak menunda pekerjaan dengan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecermatan. (bantaeng 20 Nopember 2024)
Admnistrator/Jurnalis/Editor
ALAMAT KANTOR
© tim_IT PA Bantaeng