Day: 23 Desember 2020

LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1993/SEK/KU.01/12/2020 tertanggal 18 Desember 2020 tentang Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Sekretaris Kepaniteraan. 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. 3. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. 4. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN. 5. Sekretaris Badan Pengawasan. 6. Sekretaris Balitbang Diklat Kumdil. 7. Para Kepala Biro di Lingkungan Badan Urusan Administrasi. 8. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:>>>>>>>>>>>

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI KEDUA SELEKSI CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

ADAKAN SOSIALISASI DAN SILATURRAHMI, KPU DAN BAWASLU BANTAENG MENYAMBANGI PA BANTAENG

Kamis, 23 Juli 2020, Jajaran Warga Pengadilan Agama Bantaeng menerima kunjungan tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bantaeng dilaksanakan Silaturrahmi sekaligus sosialisasi oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng memberikan penjelasan mengenai keberadaan KPU sebagai lembaga pelaksana Pemilihan umum Indonesia, yang secara garis besarnya menyampaikan bahwa Hak Pilih warga Indonesia sangat berpengaruh demi kemajuan Bangsa atau daerah.

Lebih lanjut juga maksud kunjungan ke Pengadilan Agama Bantaeng untuk memberikan pemaparan tentang kaitan Pengadilan Agama dalam pemutakhiran Data Pemilih terutamaa di Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini tentang status perkawinan warga yang pernah melakukan perceraian di Pengadilan Agama Bantaeng sehingga KPU dapat mengupdate data pemilih di Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu dalam pemaparannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng, memparkan mengenai tugas dan tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu termasuk melaksanakan tindak lanjut atas temuan atau laporan pelanggaran dalam Pemilihan Umum.

Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin Amri, S.H, salah satu Hakim Pengadilan Agama Bantaeng memberikan tanggapan dan mengapresiasi positif atas kunjungan tim komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan mengharapkan kedepan ada semacam bentuk kerjasama antara lembaga KPU dan Pengadilan Agama Bantaeng untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Bantaeng.

foto bersama Pimpinan dan staf PA Bantaeng beserta rombongan Komisioner KPU dan Bawaslu

Kerja Bakti Pembangunan Mushallah Al Mahkamah

Jum’at 19 Juni 2020 pimpinan beserta jajarannya Pengadilan Agama Bantaeng melakukan kerja bakti di wilayah pembangunan Mushalloh Pengadilan Agama Bantaeng. Melihat semangat dan antusiasme tak terasa keringat bercucuran membasahi pakaian yang melekat dibadan dan bau khas diterpa angin kadang terdeteksi dengan indra penciuman. Pada kesempatan ini dilaksanakan pembokaran paping blok dan penebangan pohon yang masuk lokasi area Mushalloh. Tak sakral katanya jika seksi konsumsi tidak berkeringat didapur dan allhamdulilah ternyata barobbo yang akan disuguhkan tuk kali ini. “Ayo kerja ikhlas, kalo kita tidak bisa membantu secara materi cukup dengan tenaga. Ini merupakan ladang pahala yang akan didapat di akhirat apabila dengan penuh keikhlasan’. Ungkap Pak Askar.